ACCI yang mempunyai kepanjangan Asosiasi Cloud Computing Indonesia adalah sebuah organisasi non-profit yang diharapkan akan mampu menselaraskan perkembangan teknologi Cloud Computing serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan industri dan atau meningkatkan kewirausahaan di bidang teknologi informasi.
Sejarah
Tanggal 23 April 2012 Alex Budiyanto mendirikan Komunitas Cloud Computing Indonesia yang diberi nama CloudIndonesiA mempunyai alamat web di http://www.cloudindonesia.or.id/. Selama 5 tahun lebih CloudIndonesiA belum mempunyai badan hukum, dan pada tanggal 14 Juni 2017, Komunitas Cloud Computing Indonesia resmi mempunyai badan hukum dengan nama Asosiasi Cloud Computing Indonesia disingkat ACCI yang berdiri lewat akta pendirian nomer 61 tanggal 14 Juni 2017 yang dibuat oleh Notaris Dini Lastari Siburian, SH. Pendiri ACCI ini terdiri dari 21 orang yaitu:
Asosiasi Cloud Computing Indonesia telah mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2017 berdasarkan permohonan Notaris Dini Lastari Siburian, SH yang sesuai dengan salinan akta nomer 61 tanggal 14 Juni 2017. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan nomer AHU-0009677.AH.01.07.Tahun 2017 ini, maka Asosiasi Cloud Computing Indonesia yang disingkat ACCI telah resmi mempunyai badan hukum dan berkedudukan di Jakarta.
Visi dan Misi
Asosiasi Cloud Computing Indonesia mempunyai visi untuk menjadi wadah yang mampu menselaraskan perkembangan teknologi Cloud Computing serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan industri dan atau meningkatkan kewirausahaan di bidang teknologi informasi.
Adapun misi Asosiasi Cloud Computing Indonesia adalah sebagai berikut:
Sebagai kepengurusan awal Asosiasi Cloud Computing Indonesia telah ditetapkan:
Selain kepengurusan, telah ditetapkan juga Dewan Pengawas sebagai berikut:
Untuk kepengurusan lainnya dan juga badan/organ Asosiasi lain akan ditetapkan kemudian.