Setelah lebih dari 5 tahun lalu, dimana tepatnya pada tanggal 23 April 2012 Alex Budiyanto telah mendirikan Komunitas Cloud Computing Indonesia yang diberi nama CloudIndonesiA mempunyai alamat web di http://www.cloudindonesia.or.id/ dan selama 5 tahun lebih belum mempunyai badan hukum, maka untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan kegiatan pada tanggal 14 Juni 2017, Komunitas Cloud Computing Indonesia resmi mempunyai badan hukum dengan nama Asosiasi Cloud Computing Indonesia disingkat ACCI yang berdiri lewat akta pendirian nomer 61 tanggal 14 Juni 2017 yang dibuat oleh Notaris Dini Lastari Siburian, SH. Pendiri ACCI ini terdiri dari 21 orang yaitu:
Penandatanganan akta telah dilakukan di kantor Bapak Soegiharto Santoso di Komplek Ketapang Indah Blok B2 No. 33, alan K.H. Zainul Arifin, Jakarta yang juga merupakan kantor sekretariat Asosiasi Cloud Computing Indonesia.
Asosiasi Cloud Computing Indonesia mempunyai visi untuk menjadi wadah yang mampu menselaraskan perkembangan teknologi Cloud Computing serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan industri dan atau meningkatkan kewirausahaan di bidang teknologi informasi.
Adapun misi Asosiasi Cloud Computing Indonesia adalah sebagai berikut:
Sebagai kepengurusan awal Asosiasi Cloud Computing Indonesia telah ditetapkan:
Selain kepengurusan, telah ditetapkan juga Dewan Pengawas sebagai berikut:
Untuk kepengurusan lainnya dan juga badan/organ Asosiasi lain akan ditetapkan kemudian.
Semua pendiri berharap dengan adanya Asosiasi Cloud Computing Indonesia ini, bisa memberikan kontribusi positif buat perkembangan Cloud Computing di Indonesia dan dunia IT pada umumnya. ACCI juga siap bekerjasama dengan semua pihak yang ingin berkolaborasi bersama untuk memajukan Indonesia kita tercinta ini.